Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka komplotan bersenjata pimpinan Din Minimi di Polres Lhokseumawe, Senin 13 April 2015. (VIVA.co.id/Zulfikar Husein)
Selama 2014 hingga April 2015 Polda Aceh berhasil menangkap sedikitnya 13 anggota kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi. Komplotan ini terlibat sejumlah kasus kriminal bersenjata di Aceh, salah satunya penculikan dan pembunuhan dua anggota Kodim TNI Aceh Utara beberapa waktu lalu. Semua yang berhasil ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, pada saat konferensi pers di Polres Lhokseumawe menjelaskan, polisi berhasil menangkap 13 tersangka di sejumlah wilayah di Aceh termasuk di wilayah Riau. Berikut kronologinya:
Pertama kali polisi berhasil membekuk DN dan NR, mereka anak buah Din Minimi. Kemudian polisi berhasil menangkap SH dan AR. Keduanya berperan sebagai penyuplai logistik untuk kelompom bersenjata tersebut.
Lalu polisi mencokol IR yang bertugas memantau lokasi dan pengawas dalam aksi penculikan di Dewantara, Aceh Utara, 18 Februari 2015.
Lalu polisi menangkap yang bertugas pemasok logistik. Juga MM yang juga bertugas memasok logistik dan mencari target atau korban yang akan diculik. “Dia (MM) juga penjemput Din Minimi dari Aceh Timur ke Aceh Utara,” kata Kapolda Aceh.
Sementara di Riau, polisi berhasil menangkap YM dan MD. Keduanya berperan sebagai penculik dan melakukan pengancaman. Kamudian pada 10 April 2015, polisi berhasil menangkap seorang kurir senjata api, MA. Juga DK yang bertugas menyimpan titipan senjata api untuk Din Minimi cs.
Setelahnya, polisi menangkap AR bersama seorang anak buahnya yang berperan sebagai penyuplai senjata api. Selain itu AR dan anak buahnya juga bertugas merekretu anggota baru. “Yang bersangkutan juga residivis. Bukan hanya 2014 dan 2015, tapi tahun-tahun sebelumnya dia juga sering melakukan kriminal,” kata Kapolda.
Lalu polisi menangkap yang bertugas pemasok logistik. Juga MM yang juga bertugas memasok logistik dan mencari target atau korban yang akan diculik. “Dia (MM) juga penjemput Din Minimi dari Aceh Timur ke Aceh Utara,” kata Kapolda Aceh.
Sementara di Riau, polisi berhasil menangkap YM dan MD. Keduanya berperan sebagai penculik dan melakukan pengancaman. Kamudian pada 10 April 2015, polisi berhasil menangkap seorang kurir senjata api, MA. Juga DK yang bertugas menyimpan titipan senjata api untuk Din Minimi cs.
Setelahnya, polisi menangkap AR bersama seorang anak buahnya yang berperan sebagai penyuplai senjata api. Selain itu AR dan anak buahnya juga bertugas merekretu anggota baru. “Yang bersangkutan juga residivis. Bukan hanya 2014 dan 2015, tapi tahun-tahun sebelumnya dia juga sering melakukan kriminal,” kata Kapolda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar