Jumat, 17 April 2015

Panglima TNI: ISIS tidak boleh hidup di Indonesia

Panglima TNI: ISIS tidak boleh hidup di Indonesia
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Sungguh naif, hina dan tercela...jika Prajurit TNI dan PNS TNI maupun keluarganya terlibat dalam persoalan narkoba"
Bogor (ANTARA News) - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Moeldoko mengatakan bahwa bangsa Indonesia termasuk TNI telah menyatakan Islamic State of Iraq Syiria (ISIS) tidak boleh hidup di negeri ini.

"Saya tekankan kepada segenap Prajurit dan PNS TNI untuk senantiasa waspada terhadap aliran-aliran yang mengarah kepada rekrutmen ISIS," katanya dalam sambutan tertulisnya pada upacara pengibaran bendera Merah Putih di Pangkalan TNI Angkatan Udara Atang Sendjaja di Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Upacara pengibaran bendera Merah Putih di Pangkalan TNI Angkatan Udara Atang Sendjaja (Lanud Ats) dipimpin langsung Danlanud Ats Marsma TNI Dedy Permadi, di Main Apron, yang diikuti seluruh personel Lanud Ats dan Wingdikum.

Hal pokok lainnya yang menjadi perhatian Panglima TNI adalah penyalahgunaan narkoba, karena itu Panglima TNI memerintahkan kepada unsur Pimpinan Satuan untuk melindungi para prajurit dan PNS-nya, dan begitu juga kepada segenap Prajurit dan PNS TNI untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman narkoba.

"Sungguh naif, hina dan tercela, jika Prajurit TNI dan PNS TNI maupun keluarganya terlibat dalam persoalan narkoba," katanya.

Berkaitan dengan rencana kenaikan tunjangan kinerja dalam waktu yang tidak terlalu lama, Panglima TNI mengharapkan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI bersyukur, serta mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah.

"Tidak hanya kenaikan tunjangan kinerja, Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas TNI baik personel maupun materiil dan alutsista," katanya.

Besarnya atensi Pemerintah, tuturnya, harus dijawab dengan menunjukkan kinerja para Prajurit dan PNS TNI yang harus terus meningkat, baik dalam konteks tugas pokok, maupun dalam konteks tugas bantuan guna percepatan pembangunan nasional dan di daerah.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar