Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi menilai kapal Fu Yuan Yu 80 kerapkali mematikan radar automatic identification system (AIS). Sehingga TNI AL tak bisa mencari posisi tepat kapal tersebut.
“Sudah sampai informasinya dan saya sudah sampaikan ke Pangarmabar untuk mencari. Kadang-kadang mereka punya AIS dimatikan, sehingga kita harus mencari satu per satu kapal-kapal,” kata Ade usai latihan menembak di Mabes TNI AL, Jakarta, Jumat (27/2).
Menurut dia, tugas TNI AL tak hanya menangkap kapal illegal fishing, namun menegakkan kedaulatan laut. Akan tetapi, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kementeri Kelautan dan Perikanan dalam menangkap kapal nelayan asing yang diatur dalam Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
“Kalaupun ada indikasi laporan-laporan ya harus kita periksa. Itu sebagai prosedur yang harus kita lakukan. Prinsip kita sebagai angkatan laut untuk menegakkan hukum jadi hukumnya yang ditegakkan,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan, empat kapal Filipina sudah diselidiki untuk ditentukan sanksi yang pantas ditetapkan. Pihaknya belum bisa memastikan kapal Filipina tersebut untuk ditenggelamkan.
“Tinggal nanti keputusan pemerintah apakah ditenggelamkan. Kalau sudah inkrah di pengadilan itu bisa disita dengan cara dimusnahkan, atau ditenggelamkan atau dimanfaatkan, tinggal pilihan nanti,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram melihat ulah kapal Fu Yuan Yu 80 yang melakukan transhipment atau bongkar muat di perairan Indonesia. Padahal katanya izin pelayaran kapal Fu Yuan Yu 80 sudah habis sejak tahun 2013.
“Ternyata Fu Yuan Yu 80 masih berlayar di Utara Jakarta, saya berharap Kasal dan PSDKP AL bisa menangkap mereka hari ini,” kata Susi usai menghadiri sertijab pangarmabar di lapangan Komando Armada RI Kawasan Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/2). (Merdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar