Panglima TNI back up objek vital yang akan dibangun Kemenhub.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menandatangani MoU dengan Menhub Ignasius Jonan soal pengamanan objek vital (Puspen TNI)
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kedua institusi.
Penandatanganan dilakukan di Markas Besar TNI di Cilangkap Jakarta Timur, Jumat 20 Februari 2015.
Jenderal Moeldoko mengatakan, kerjasama ini memiliki jangkauan yang cukup luas. Karena menyangkut keseluruhan keamanan nasional, termasuk objek vital yang akan dibangun Kementerian Perhubungan.
"Sebenarnya ada sebuah petunjuk Presiden melalui Seskab, Panglima TNI supaya melakukan sinergi dengan berbagai kementerian dalam rangka memperlancar pembangunan nasional. Untuk itu banyak MoU yang telah kita jalankan semua dalam rangka memperlancar pembangunan nasional," jelas Jenderal Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, dalam UU TNI dikatakan, ancaman yang sifatnya militer leading sektornya TNI. Ancaman bersifat nonmiliter adalah kementerian teknis dan TNI memberikan backup.
Berdasarkan itu, MoU itu ditandatangani. Kata Panglima, tujuannya tidak ada lain hanya memberikan support sepenuhnya kepada Menhub dalam menjalankan tugasnya.
"Tidak ada yang lain. TNI tidak pernah berpikir ingin kembali lagi seperti dulu, memasuki dwi fungsi, tidak. Ini harus betul-betul dibedakan antara fungsi-fungsi yang lalu dengan sekarang," katanya.
TNI, lanjut dia, sangat memahami dalam konteks ancaman non-militer, akan memberi dukungan penuh.
Panglima mengingatkan, tidak boleh siapapun mengganggu karena TNI ada di belakangnya. "Itu adalah sebuah risiko yang kami pertaruhkan. Kita semua bangsa Indonesia menginginkan pembangunan nasional tidak terganggu apapun dan dalam bentuk apapun. Itulah tekad kami," tegas Moeldoko.
Menhub Ignatius Jonan mengaku bersyukur dengan bantuan TNI ini. Karena, pembangunan nasional akan ditujukan pada banyak daerah-daerah terjauh dan terdalam, juga daerah perbatasan dan daerah rawan bencana.
Pelibatan TNI lanjut dia, karena banyak objek vital yang ada dan akan dibangun, butuh pengamanan. Dia menjelaskan, pelabuhan laut ada 1.246 dan akan dibangun sekurangnya 100 pelabuhan laut dalam jangka waktu 5 tahun.
Bandar udara yang beroperasi sebanyak 237, dan direncanakan dibangun lagi 49 bandar udara baru dalam waktu 5 tahun.
"Sehingga pengamanan dalam kegiatan-kegiatan ini dan pengamanan bandar udara dan peabuhan laut, dan ratusan stasiun kereta yang akan dibangun, itu memang ancamannya tidak sedikit. Jadi gangguan bukan kamtib saja tapi juga stabilitas nasional," jelasnya.
"Sebenarnya ada sebuah petunjuk Presiden melalui Seskab, Panglima TNI supaya melakukan sinergi dengan berbagai kementerian dalam rangka memperlancar pembangunan nasional. Untuk itu banyak MoU yang telah kita jalankan semua dalam rangka memperlancar pembangunan nasional," jelas Jenderal Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, dalam UU TNI dikatakan, ancaman yang sifatnya militer leading sektornya TNI. Ancaman bersifat nonmiliter adalah kementerian teknis dan TNI memberikan backup.
Berdasarkan itu, MoU itu ditandatangani. Kata Panglima, tujuannya tidak ada lain hanya memberikan support sepenuhnya kepada Menhub dalam menjalankan tugasnya.
"Tidak ada yang lain. TNI tidak pernah berpikir ingin kembali lagi seperti dulu, memasuki dwi fungsi, tidak. Ini harus betul-betul dibedakan antara fungsi-fungsi yang lalu dengan sekarang," katanya.
TNI, lanjut dia, sangat memahami dalam konteks ancaman non-militer, akan memberi dukungan penuh.
Panglima mengingatkan, tidak boleh siapapun mengganggu karena TNI ada di belakangnya. "Itu adalah sebuah risiko yang kami pertaruhkan. Kita semua bangsa Indonesia menginginkan pembangunan nasional tidak terganggu apapun dan dalam bentuk apapun. Itulah tekad kami," tegas Moeldoko.
Menhub Ignatius Jonan mengaku bersyukur dengan bantuan TNI ini. Karena, pembangunan nasional akan ditujukan pada banyak daerah-daerah terjauh dan terdalam, juga daerah perbatasan dan daerah rawan bencana.
Pelibatan TNI lanjut dia, karena banyak objek vital yang ada dan akan dibangun, butuh pengamanan. Dia menjelaskan, pelabuhan laut ada 1.246 dan akan dibangun sekurangnya 100 pelabuhan laut dalam jangka waktu 5 tahun.
Bandar udara yang beroperasi sebanyak 237, dan direncanakan dibangun lagi 49 bandar udara baru dalam waktu 5 tahun.
"Sehingga pengamanan dalam kegiatan-kegiatan ini dan pengamanan bandar udara dan peabuhan laut, dan ratusan stasiun kereta yang akan dibangun, itu memang ancamannya tidak sedikit. Jadi gangguan bukan kamtib saja tapi juga stabilitas nasional," jelasnya.
Berikut poin kerjasama Kementerian Perhubungan dan TNI:
Pertama, pengamanan sarana dan prasarana transportasi secara terpadu dan terkoordinasi.
Kedua, survei dan pemetaan di seluruh wilayah transportasi yuridiksi nasional Indonesia, serta penerbitan buku-buku publikasi yang diperlukan para pihak maupun para pengguna transportasi yuridiksi nasional Indonesia.
Ketiga, pembinaan sumber daya manusia para pihak untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pengamanan sarana dan prasarana transportasi.
Keempat, membantu penegakan hukum dilingkungan transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan transportasi perkeretaapian termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Kelima, melaksanakan program pendidikan, pelatihan dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan fasilitas pendidikan dan latihan.
Keenam, pertukaran data dan informasi yang diperlukan para pihak dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara.
Kedua, survei dan pemetaan di seluruh wilayah transportasi yuridiksi nasional Indonesia, serta penerbitan buku-buku publikasi yang diperlukan para pihak maupun para pengguna transportasi yuridiksi nasional Indonesia.
Ketiga, pembinaan sumber daya manusia para pihak untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pengamanan sarana dan prasarana transportasi.
Keempat, membantu penegakan hukum dilingkungan transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara dan transportasi perkeretaapian termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Kelima, melaksanakan program pendidikan, pelatihan dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan fasilitas pendidikan dan latihan.
Keenam, pertukaran data dan informasi yang diperlukan para pihak dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar