Kapal Thailand dan Vietnam itu datang mencuri ikan.
Anggota TNI AL dari KRI Todak saat melakukan pengawasan saat meneggelamkan tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam di Perairan Tarempe, Kepri, 5 Desember 2014. (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
Kapal pengawas Hiu Macan 005 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap tiga kapal asing pencuri ikan di perairan Pulau Mindai, Kepulauan Riau. Dua di antaranya berbendera Thailand dan satu Vietnam. Mereka memasuki perairan Indonesia dengan illegal, untuk mencuri ikan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Asep Burhanudin, mengatakan KM Sudita Prima dan KM Seroja, keduanya berbendera Thailand, dipergoki sedang mencuri ikan di perairan Pulau Midai pada Minggu.
Sedangkan KM Serasi yang berbendera Vietnam, ditangkap saat akan meninggalkan perairan Indonesia.
Selain mencuri ikan dengan trawl, alat yang dilarang, kapal ini juga telah meneror nelayan Indonesia. "Dia menabrak kapal nelayan Indonesia, satu ABK Indonesia hampir saja jadi korban. Beruntung anggota kami melintas," katanya, Rabu 11 Maret 2015.
Asep mengimbau nelayan Indonesia agar tidak melaut sendiri. "Kapal-kapal asing sudah mulai meneror, karena kebanyakan kapal asing itu residivis. Jadi jangan melaut sendiri. Beriringan," lanjut Asep.
Sedangkan KM Serasi yang berbendera Vietnam, ditangkap saat akan meninggalkan perairan Indonesia.
Selain mencuri ikan dengan trawl, alat yang dilarang, kapal ini juga telah meneror nelayan Indonesia. "Dia menabrak kapal nelayan Indonesia, satu ABK Indonesia hampir saja jadi korban. Beruntung anggota kami melintas," katanya, Rabu 11 Maret 2015.
Asep mengimbau nelayan Indonesia agar tidak melaut sendiri. "Kapal-kapal asing sudah mulai meneror, karena kebanyakan kapal asing itu residivis. Jadi jangan melaut sendiri. Beriringan," lanjut Asep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar