Panglima TNI Jendral Moeldoko menyerahkan 69.000 lembaran black dollar dengan uang pecahan USD100 atau senilai Rp8 miliar kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Markas Komando Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Dansatgasopssus TNI AL, Kolonel Laut (P) S. Irawan mengatakan, uang palsu ini merupakan hasil temuan anggota Denintelarmabar yang memperoleh informasi ada prilaku dari oknum TNI AL, Mayor Laut (P) Zaid Joko Utomo, yang berdomisili di Komplek TNI Sunter, Jakarta Utara, yang diduga menggunakan narkoba.
“Kita melakukan kontrol terhadap anggota dan mengikutinya sampai ke diskotik, dari situ langsung kita lakukan penangkapan di rumahnya pada 4 Maret 2015,” kata Irawan kepada wartawan, di Mako Pomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2015).
Setelah melakukan penangkapan, sambung Irwan, petugas melakukan pengembangan kasus. “Dari hasil pengembangan yang bersangkutan, diperoleh keterangan bahwa dirinya menerima black dollar dari I Made Gede Markadiwan yang berdomisili di Bali yang kemudian diketahui dollar tersebut berasal dari Ketut Srianing,” bebernya.
Selanjutnya, Petugas melaksanakan penjemputan pada 12 Maret 2015 ke kediaman Ketut Sraning di Bali. “Kita bawa ke Puspomal dan dari hasil penyelidikan yang bersangkutan mengakui dolar tesebut merupakan miliknya,” ungkapnya.
Jendral TNI Moeldoko mengapresiasi anggotanya yang berhasil melakukan pengungkapan atas kasus ini. Dia pun berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus narkoba.
“Ditemukan satu anggota berpangkat Mayor dan kita akan melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan. Tidak ada cerita, dia positif narkoba dan dari hasil pengungkapan ini ditemukan barang bukti sebanyak 69.000 lembar black dollar,” jelas Moeldoko.
Sementara, Wakapolri Badrodin haiti, menjelaskan, telah menerima barang bukti tersebut. Dia menuturkan anggota TNI yang terlibat akan dilakukan penyelidikan oleh POM TNI.
“Namun ada dua orang sipil yang terlibat terkait uang palsu itu yang berdomisili di Bali dan kita akan berikan sanksi,” tandasnya.(okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar